Tag: Keadilan Restoratif
GIANYAR, NusaBali - Buruh serabutan, Putu Artana,32, asal Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung mendapat persetujuan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif di aula kantor Kejaksaan Negeri Gianyar, Senin (3/6). Putu Artana sebelumnya mencuri sebuah HP di dashboard mobil korban I Wayan Sujadi yang diparkir di Jalan Patih Jelantik Lingkungan Beng, Kelurahan/Kecamatan Gianyar.
I Wayan Suarsa bebas setelah sempat dua bulan lebih mendekam di tahanan karena mencuri sepeda motor.
Topik Pilihan
-
-
-
Denpasar 03 Jan 2025 Pemkot Rancang Pembangunan SJUT
-
Denpasar 03 Jan 2025 Digelontor Rp 40 Miliar untuk 27 Ruang Kelas
-
-
-
-
-
Berita Foto
Diskon Tarif Listrik
Perayaan Tahun Baru 2025 di Pantai Mertasari
Penyebrangan Ketapang-Gilimanuk
Nusa Ning Nusa
Nasib Sedih Tanah-tanah Bali
BELAKANGAN semakin banyak masalah menimpa Bali. Paling sering mendapat sorotan adalah perkembangan pariwisata yang begitu pesat tak terbendung, karena memang kesannya dibiarkan los.